Senin, 30 Mei 2016

Tugas PKN


1.      Nama dan Alamat Museum
Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta
Jalan Jendral Ahmad Yani No. 6 Yogyakarta 55121 Telp. (0274) 586934 , Fax. (0274) 510996 , e-mail : vrede_burg@yahoo.co.id

2.     Visi dan Misi Museum

VISI DAN MISI
Visi Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta
 “Terwujudnya peran museum sebagai pelestari nilai sejarah dan kejuangan Rakyat Indonesia di Yogyakarta dalam mewujudkan NKRI”.
Misi Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta
1.      Mewujudkan peran museum sebagai pelestari benda-benda peninggalan sejarah perjuangan bangsa Indonesia di Yogyakarta
2.      Mewujudkan peran museum sebagai sumber informasi sejarah perjuangan rakyat Indonesia di Yogyakarta
3.      Mewujudkan peran museum sebagai media pendidikan non formal bagi pengembangan ilmu pengetahuan sejarah dengan nuansa edutainmen.
4.      Mewujudkan museum sebagai wahana peningkatan apresiasi masyarakat terhadap nilai-nilai luhur yang terkandung dalam semangat juang rakyat Indonesia di Yogyakarta



3.      Sejarah Museum

Benteng Vredeburg Yogyakarta berdiri terkait erat dengan lahirnya Kasultanan Yogyakarta. Perjanjian Giyanti 13 Februari 1755 yang berrhasil menyelesaikan perseteruan antara Susuhunan Pakubuwono III dengan Pangeran Mangkubumi (Sultan Hamengku Buwono I kelak) adalah merupakan hasil politik Belanda yang selalu ingin ikut campur urusan dalam negeri raja-raja Jawa waktu itu.
Tahun 1760–1765
Sebelum dibangun benteng pada lokasinya yang sekarang (Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta), pada tahun 1760 atas permintaan Belanda, Sultan HB I telah membangun sebuah benteng yang sangat sederhana berbentuk bujur sangkar. Di keempat sudutnya dibuat tempat penjagaan yang disebut seleka atau bastion. Oleh sultan keempat sudut tersebut diberi namaJayawisesa (sudut barat laut), Jayapurusa (sudut timur laut), Jayaprakosaningprang (sudut barat daya) dan Jayaprayitna(sudut tenggara).
Pada awal pembangunan ini (1760) status tanah merupakan milik kasultanan. Tetapi dalam penggunaannya dihibahkan kepada Belanda (VOC) dibawah pengawasan Nicolas Hartingh, gubernur dari Direktur Pantai Utara Jawa di Semarang.
Tahun 1765–1788
Usul Gubernur W.H. Van Ossenberg (pengganti Nicolaas Hartingh) agar bangunan benteng lebih disempurnakan, dilaksanakan tahun 1767. Periode ini merupakan periode penyempurnaan Benteng yang lebih terarah pada satu bentuk benteng pertahanan.
Menurut rencana pembangunan tersebut akan diselesaikan tahun itu juga. Akan tetapi dalam kenyataannya proses pembangunan tersebut berjalan sangat lambat dan baru selesai tahun 1787. Hal ini terjadi karena pada masa tersebut Sultan yang bersedia mengadakan bahan dan tenaga dalam pembangunan benteng, sedang disibukkan dengan pembangunan Kraton Yogyakarta. Setelah selesai bangunan benteng yang telah disempurnakan tersebut diberi nama Rustenburg yang berarti 'Benteng Peristirahatan'.
Tahun 1788 – 1799
Periode ini merupakan saat digunakannya benteng secara sempurna oleh Belanda (VOC). Bangkrutnya VOC tahun 1799 menyebabkan penguasaan benteng diambil alih oleh Bataafsche Republic (Pemerintah Belanda). Sehingga secara de facto menjadi milik pemerintah kerajaan Belanda.
Tahun 1799–1807
Status tanah benteng secara yuridis formal tetap milik kasultanan, tetapi penggunaan benteng secara de facto menjadi milik Bataafsche Republik (Pemerintah Belanda) di bawah Gubernur Van Den Burg. Benteng tetap difungsikan sebagai markas pertahanan.
Tahun 1807–1811
Pada periode ini benteng diambil alih pengelolaannya oleh Koninkrijk Holland (Kerajaan Belanda). Maka secara yuridis formal status tanah tetap milik kasultanan, tetapi secara de facto menjadi milik Pemerintah Kerajaan Belanda di bawah Gubernur Herman Willem Daendels.
Tahun 1811–1816
Ketika Inggris berkuasa di Indonesia 1811 – 1816, untuk sementara benteng dikuasai Inggris di bawah Letnan Gubernur Thomas Stamford Raffles. Namun dalam waktu singkat Belanda dapat mengambil alih. Secara yuridis formal benteng tetap milik kasultanan.
Tahun 1816–1942
Pada tahun 1867 di Yogyakarta terjadi gempa bumi yang dahsyat sehingga banyak merobohkan beberapa bangunan besar seperti Gedung Residen (yang dibangun tahun 1824), Tugu Pal Putih, dan Benteng Rustenburg serta bangunan-bangunan yang lain. Bangunan-bangunan tersebut segera dibangun kembali. Benteng Rustenburg segera diadakan pembenahan di beberapa bagian bangunan yang rusak. Setelah selesai bangunan benteng yang semula bernama Rustenburg diganti menjadi Vredeburg yang berarti 'Benteng Perdamaian'. Nama ini diambil sebagai manifestasi hubungan antara Kasultanan Yogyakarta dengan pihak Belanda yang tidak saling menyerang waktu itu.
Masa Jepang
Tanggal 7 Maret 1942, pemerintah Jepang memberlakukan UU nomor 1 tahun 1942 bahwa kedudukan pimpinan daerah tetap diakui tetapi berada di bawah pengawasan Kooti Zium Kyoku Tjokan (Gubernur Jepang) yang berkantor di Gedung Tjokan Kantai (Gedung Agung). Pusat kekuatan tentara Jepang disamping ditempatkan di Kotabaru juga di pusatkan di Benteng Vredeburg. Tentara Jepang yang bermarkas di Benteng Vredeburg adalah Kempeitei yaitu tentara pilihan yang terkenal keras dan kejam.
Masa Kemerdekaan
1945-1970-an
Berita tentang proklamasi kemerdekaan Indonesia disambut dengan perasaan lega oleh seluruh rakyat Yogyakarta. Ditambah dengan keluarnya Pernyataan Sri Sultan Hamengku Buwono IX (Pernyataan 5 September 1945) yang kemudian diikuti oleh Sri Paku Alam VIII yang berisi dukungan atas berdirinya negara baru, Negara Republik Indonesia, maka semangat rakyat semakin berapi-api.
Setelah Belanda meninggalkan kota Yogyakarta, Benteng Vredeburg dikuasai oleh APRI (Angkatan Perang Republik Indonesia). Kemudian pengelolaan benteng diserahkan kepada Militer Akademi Yogyakarta. Pada waktu itu Ki Hadjar Dewantara pernah mengemukakan gagasannya agar Benteng Vredeburg dimanfaatkan sebagai ajang kebudayaan. Akan tetapi gagasan itu terhenti karena terjadi peristiwa “Tragedi Nasional” Pemberontakan G 30 S tahun 1965. Waktu itu untuk sementara Benteng Vredeburg digunakan sebagai tempat tahanan politik terkait dengan peristiwa G 30 S yang langsung berada di bawah pengawasan Hankam.
Rencana pelestarian bangunan Benteng Vredeburg mulai lebih terlihat nyata setelah tahun 1976 diadakan studi kelayakan bangunan benteng yang dilakukan oleh Lembaga Studi Pedesaan dan Kawasan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Setelah diadakan penelitian maka usaha ke arah pemugaran bangunan bekas Benteng Vredeburg pun segera dimulai.
Tahun 1977–1992
Dalam periode ini status penguasaan dan pengelolaan benteng pernah diserahkan dari pihak HANKAM kepada Pemerintah Daerah Yogyakarta. Tanggal 9 Agustus 1980 diadakan penandatanganan piagam perjanjian tentang pemanfaatan bangunan bekas Benteng Vredeburg oleh Sri Sultan HB IX (pihak I) dan Mendibud Dr. Daoed Joesoef (pihak II).
Pada periode ini Benteng Vredeburg pernah dipergunakan sebagai ajang Jambore Seni (26 – 28 Agustus 1978), Pendidikan dan latihan Dodiklat POLRI. Juga pernah dipergunakan sebagai markas Garnisun 072 serta markas TNI AD Batalyon 403. Meski demikian secara yuridis formal status tanah tetap milik kasultanan.
Dengan pertimbangan bahwa bangunan bekas Benteng Vredeburg tersebut merupakan bangunan bersejarah yang sangat besar artinya maka pada tahun 1981 bangunan bekas Benteng Vredeburg ditetapkan sebagai benda cagar budaya berdasarkan Ketetapan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 0224/U/1981 tanggal 15 Juli 1981.
Tentang pemanfaatan bangunan Benteng Vredeburg, dipertegas lagi oleh Prof. Dr. Nugroho Notosusanto (Mendikbud RI) tanggal 5 November 1984 yang mengatakan bahwa bangunan bekas Benteng Vredeburg akan difungsikan sebagai museum perjuangan nasional yang pengelolaannya diserahkan kepada Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Piagam perjanjian serta surat Sri Sultan Hamengku Buwono IX Nomor 359/HB/85 tanggal 16 April 1985 menyebutkan bahwa perubahan-perubahan tata ruang bagi gedung-gedung di dalam kompleks benteng Vredeburg diizinkan sesuai dengan kebutuhan sebagai sebuah museum. Untuk selanjutnya dilakukan pemugaran bangunan bekas benteng dan kemudian dijadikan museum. Tahun 1987 museum telah dapat dikunjungi oleh umum.
Tahun 1992 sampai sekarang
Melalui Surat Keputusan Mendikbud RI Prof. Dr. Fuad Hasan nomor 0475/O/1992 tanggal 23 November 1992 secara resmi Benteng Vredeburg menjadi Museum Khusus Perjuangan Nasional dengan nama Museum Benteng Yogyakarta.
Untuk meningkatkan fungsionalisasi museum ini maka mulai tanggal 5 September 1997 mendapat limpahan untuk mengelola Museum Perjuangan Yogyakarta di Brontokusuman Yogyakarta, dari Museum Negeri Provinsi DIY Sonobudoyo. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor KM 48/OT.001/MKP/2003 tanggal 5 Desember 2003 Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta merupakan Unit Pelaksana Teknis yang berkedudukan di lingkungan Kementerian dan Kebudayaan Deputi Bidang Sejarah dan Purbakala.
Selanjutnya Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor : KM 48/OT.001/MKP/2003 tanggal 5 Desember 2003 Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta mempunyai Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi yaitu sebagai museum khusus merupakan Unit Pelaksana Teknis yang berkedudukan di lingkungan Kementerian dan Kebudayaan Deputi Bidang Sejarah dan Purbakala yang bertugas melaksanakan pengumpulan, perawatan, pengawetan, penelitian, penyajian, penerbitan hasil penelitian dan memberikan bimbingan edukatif kultural mengenai benda dan sejarah perjuangan bangsa Indonesia di wilayah Yogyakarta.

4.      Koleksi Museum

BANGUNAN
Sesuai dengan awal bahwa benteng Vredeburg dibangun untuk dijadikan sebuah benteng pertahanan. Sehingga dalam perkembangannya pun bangunan-bangunan pedukung yang didirikan bertolak dari konsep sebagai pertahanan . Hal itu dapat dilihat dari beberapa bangunan yang masih dapat dijumpai sekarang , antara lain
Selokan atau Parit 

Parit atau selokan ini dibuat dengan maksud rintangan paling luar terhadap serangan musuh. Parit dibuat di sekeliling benteng dengan perhitungan bahwa musuh akan datang dari segala arah. Tetapi perkembangan selanjutnya, ketika sistem kemiliteran telah mengalami kemajuan, parit sebagai sarana pertahanan sudah tidak urgen lagi. Bahkan untuk tahun-tahun berikut parit hanya berfungsi sebagai sarana drainage (pembuangan) saja. Untuk memberikan kesan kepada masyarakat bahwa sekeliling benteng terdapat parit, sisa parit masih dapat dilihat dibawah jembatan depan gerbang sebelah barat .
Jembatan 

Pada masa awal Benteng Vredeburg dibangun, antar daerah dalam benteng dengan luar benteng dihubungkan dengan jembatan (jembatan angkat ). Menurut rencana awal benteng dibangun dengan konsep simetris, sehingga dengan demikian jembatan yang dibuat berjumlah empat buah yaitu menghadap keempat penjuru (barat, selatan, timur, dan utara). Tetapi berdasarkan data yang ditemukan, bekas-bekas jembatan hanya dapat dijumpai utara tidak ditemukan. Hal ini dapat saja terjadi dalam proses pembangunan yang telah dibuat dalam konsep awal bangunan benteng, di sisi utara dipandang sudah aman sehingga untuk jembatan sebelah utara benteng dipandang sudah tidak perlu.
Untuk saat ini jembatan yang masih dapat dilihat adalah jembatan yang telah mengalami perkembangan kemudian. Hal itu terjadi seiring dengan perkembangan teknologi khususnya kendaraan perang. Sehingga jembatan yang tadinya berupa jembatan gantung, sudah tidak mungkin lagi mampu menopang kendaraan perang yang keluar masuk benteng.
Tembok (Benteng) 

Lapisan pertahanan sesudah parit adalah tembok (benteng) yang mengelilingi komplek benteng Vrederburg. Di sisi tembok sebelah dalam juga dibuat anjungan, sehingga praktis tembok (benteng) ini dapat berfungsi sebagai tempat pertahanan, pengintaian, penempatan meriam-meriam kecil maupun senjata tangan. Dengan begitu jarak pandang pengintaian maupun jarak tembak akan lebih leluasa.
Saat sekarang sebagian anjungan (sebelah timur sebagian, sebelah barat dan sebelah selatan) masih dapat dilihat. Juga relung-relung di atas tembok (benteng) sebagai tempat meriam maupun senjata tangan lainnya. Pembongkaran anjungan ini diperkirakan karena perkembangan situasi dimana keamanan telah lebih terjamin, sehingga anjungan dipandang sudah tidak diperlukan lagi.
Pintu Gerbang Barat

Pintu gerbang sebagai sarana (jalan) keluar ataupun masuk komplek benteng. Mengingat konsep awal bahwa benteng dibangun dengan konsep simetris maka pintu gerbang yang ada berjumlah empat buah (selatan, timur, utara, dan barat ). Tetapi karena proses pembangunan benteng itu sendiri memakan waktu yang amat panjang, sehingga sangat dimungkinkan konsep awal tersebut berubah karena situasi keamanan yang mengharuskan pintu gerbang yaitu sebelah barat, timur dan selatan. Di sebelah selatan hanya dibuat kecil dan lebih tepat kalau disebut terowongan. Sehingga arus keluar masuk penghuni benteng melewati pintu gerbang barat dan timur saja. 
Bangunan-Bangunan di Bagian Tengah 

Di dalam komplek Benteng Vredeburg bangunan-bangunan yang ada berupa bangsal-bangsal. Semula bangsal-bangsal tersebut berfungsi sebagai barak para prajurit maupun perwira. Akan tetapi dalam perkembagan selanjutnya sejalan dengan perkembangan fungsi bangunan yang bukan lagi sebagai tempat pertahanan melainkan sebagai tangsi militer, bangunan tersebut lebih tepat disebut sebagai tempat tinggal. Hal itu dapat dilihat dari dibangunnya bangunan-bangunan baru.
Semula lapangan tersebut dimungkinkan untuk tempat persiapan militer, latihan maupun upacara-upacara militer lainnya. Setelah Benteng Vredeburg fungsi sebagai tangsi militer yang dimungkinkan prajurit akan membawa keluarganya, maka lpagan tersebut beralih fungsi sebagai halaman dan tempat bermain saja.
Hal itu juga berlaku dengan anjungan di sisi selatan, barat dan timur sebagian. Yang semula dibangun sebagai sarana pendukung pertahanan untuk selanjutnya dimanfaatkan sebagai tempat rekreasi.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar